Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 Desa Jeruklegi Kulon Berjalan Lancar

Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, Pemerintah Desa Jeruklegi Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh berbagai pihak dari unsur BPD, Ketua LPPMD ,Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, dan perwakilan ketua RT dan Ketua RW dan dihadiri   Sekretaris Camat (Sekcam) Jeruklegi.

 

Musdes ini bertujuan untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas anggaran yang akan digunakan oleh Desa Jeruklegi Kulon pada tahun 2025. Dalam musyawarah, berbagai program dan rencana pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah desa dibahas secara rinci bersama dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Sekcam Jeruklegi, dalam sambutannya, mengapresiasi keterbukaan dan semangat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat digunakan secara efektif dan transparan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Jeruklegi Kulon.

Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bersama terkait rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Desa Jeruklegi Kulon berkomitmen untuk melaksanakan program yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Bagikan Berita